Pasbat, fajarharapan.id – Seorang pengendara sepeda motor membakar kendaraannya sendiri di depan Masjid Agung Pasaman Barat, Kamis (9/1/2025).
Aksi nekat tersebut dilakukan karena ia takut ditilang, mengingat sepeda motornya tidak memiliki surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina, mengungkapkan bahwa pengendara tersebut berasal dari Palembang dan sedang dalam perjalanan menuju Sibolga, Sumatera Utara. Sepeda motor yang dikendarainya diketahui tidak memiliki dokumen lengkap alias bodong.
“Pengendara bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Rina.
Pengendara tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, baik yang menyaksikan kejadian secara langsung maupun melalui media sosial.
Setelah pemeriksaan, Satlantas Polres Pasaman Barat memfasilitasi keberangkatan pengendara ke wilayah Panti, Kabupaten Pasaman Timur, dengan berkoordinasi bersama Polsek Panti. Langkah ini dilakukan untuk membantunya mencari transportasi menuju Sibolga, Sumatra Utara.
“Pengendara diarahkan ke Panti karena minimnya transportasi antarprovinsi di Pasaman Barat pada malam hari,” jelas AKP Rina.(dedi)