Sampit, fajarharapan.id – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 tidak berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kotim, Senin, 10 Juni 2024.
“Dari hasil evaluasi, realisasi pendapatan total mencapai Rp 2.100.930.078.345,27, atau 91,44 persen dari target sebesar Rp 2.297.523.591.136,” ungkap Irawati.
Pada kesempatan tersebut, Irawati juga menjelaskan rincian pendapatan daerah. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 374.879.069.055,27 atau 69,67 persen dari target Rp 538.077.621.136,00. Rincian PAD mencakup:
Realisasi pajak daerah sebesar Rp 190.852.763.606,00, yang mencapai 52,49 persen dari target Rp 363.591.294.050,00. Realisasi retribusi daerah sebesar Rp 13.395.246.190,00, atau 67,11 persen dari target Rp 19.959.018.386,00.
Realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1.812.069.557,91, atau 16,07 persen dari target Rp 11.276.788.600,00.
Realisasi pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 168.818.989.701,36, yang mencapai 117,85 persen dari target Rp 143.250.520.100,00.
Selain itu, realisasi pendapatan dari dana transfer atau dana perimbangan pusat tercatat sebesar Rp 1.339.043.521.376,00, atau 97,61 persen dari target Rp 1.371.829.168.000,00.
Dana penyesuaian atau dana pusat lainnya mencapai realisasi 100 persen dengan jumlah Rp 176.151.966.000,00. Sementara itu, dana bagi hasil pajak provinsi terealisasi sebesar Rp 208.989.036.277,00, atau 98,83 persen dari target Rp 211.464.836.000,00, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.866.485.637,00. (audy)