![]() |
. |
Padang, FajarHarapan.Id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sumatera Barat Alni, SH, S.Ikom mengatakan, Tahapan pemutakhiran data pemilih seiring dengan pencalonan anggota DPD RI, dimana Verifikasi Faktual Kedua bakal calon anggota DPD, KPU Sumbar telah menetapkan 18 bakal calon Anggota DPD.
Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran calon pada 1-14 Mei 2023, sesuai dengan Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan perorangan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Prov Sumbar Alni, SH, S.Ikom pada konferensi pers, bersama Kordiv Pencegahan Muhammad Khadafi
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dan Roza Molina, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, terkait “Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024 di Padang, Senin (17/4/2013).
Lebih lanjut Alni menjelaskan, data pemilih dari Rekapitualasi Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan KPU Sumbar diawasi secara melekat oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
“Dengan rincian, bahwa jumlah Pemilih pada 19 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat reecatat 4.109.235 Pemilih, kata Alni.
Terdiri 1.096.539 pemilih baru, yakni aki-laki, sebanyak 2.038.652 orang dan pemilih perempuan : 2.070.583 orang didukung dengan 17.450 Tempat Pemunutan Suara (TPS).
Katanya, Bawaslu sangat konsen mengawasi data pemilih ini, karena sejak awal tahapan dan semua tingkatan Bawaslu telah membuka posko pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Muhammad Khadafi mengatakan, dalam pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemilih adalah dasar dari penyelenggaraan Pemilu.
Karena itu pemutakhiran data pemilih, menjadi tahapan yang sangat penting. Apalagi bagi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang ingin memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Menyinggung pemuthakiran data pemilih ini kata Muhammad Khadafi, pengawasannya sangat prioritas dilakukan Bawaslu, karena menyangkut banyak orang dan hak konstitusi ya sebagai warga negara.
Bawaslu Sumbar juga telah menyampaikan masukan dan saran pada KPU dalan upaya perbaikan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 di lebih 17 ribu TPS di Sumbar.
Mohamad Khadafi, juga menyebutkan, banyak saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar dan Kabupaten kota.
Ini dimaksudkan, agar terwujud keinginan bersama untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan lancar sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat.
Semua saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu di semua tingkatan, bisa ditindaklanjuti dan laksanakan KPU dengan baik.
Dengan harapan kita kedepan tentu, Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar.
Kita di Bawaslu memastikan betul, tidak ada pemilih yang tidak tidak di Coklit,,” harap Khadafi.
Padang
Sementara, dari segi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.
Berdasarkan PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota terdapat 4 (empat) daerah yang mengalami perubahan dapil namun tidak mengubah alokasi kursi, yakni Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Mentawai, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Kota Padang, dari 5 dapil Pemilu 2019 menjadi 6 dapil Pemilu 2024
Kabupaten Solok, dari 4 dapil Pemilu 2019 menjadi 5 dapil.
Pada Pemilu 2024
Kabupaten Mentawai terdiri 3 dapil Pemilu 2019 menjadi 4 dapil Pemilu 2024.
Kabupaten Pasaman Barat, 4 dapil pemilu 2019 menjadi 5 dapil pada pemilu 2024.(RDz)