Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menggelar acara sosialisasi tentang peraturan perdagangan luar negeri yang dihadiri oleh 50 eksportir asal Sumbar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 tahun 2022 tentang perdagangan luar negeri kepada para eksportir. Permendag ini memiliki fokus pada penyempurnaan berbagai fasilitas terkait ekspor impor, pabean, dan cukai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindang) Sumbar, Novrial, pada Kamis (25/8/2023).
Novrial menjelaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap aturan-aturan tersebut akan membantu eksportir dalam mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi baik di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor. “Kami menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk menjelaskan tentang sertifikasi yang diperlukan di Indonesia dan negara tujuan, uji laboratorium, standar, serta perbedaan biaya pabean dan cukai di setiap negara,” ujarnya.
Seringkali, eksportir mengalami kendala akibat adanya perbedaan aturan dan situasi di lapangan yang belum sepenuhnya dipahami. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan eksportir asal Sumbar dapat mendapatkan bimbingan yang lebih jelas.
Novrial menambahkan bahwa acara sosialisasi ini juga sejalan dengan misi IV Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar yang bertujuan untuk meningkatkan usaha perdagangan, Industri Kecil Menengah (IKM), dan ekonomi berbasis digital. Tujuannya adalah menjadikan Sumbar sebagai pusat perdagangan terkemuka di wilayah Sumatera.
“Kami berupaya untuk memfasilitasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), sinkronisasi aturan, serta memberikan informasi tentang peluang pasar untuk masa yang akan datang,” jelasnya.
Novrial berharap bahwa eksportir, melalui lembaga-lembaga resmi seperti KADIN, APINDO, GPEI, dan lainnya, dapat terus berkolaborasi dalam diskusi dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pemecahan masalah, mengatasi hambatan, serta rencana pengembangan program lainnya di masa mendatang.(des)