Jakarta–Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (15/12-2025).
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025, diumumkan bahwa Pemprov Sumbar serta 3 kampus di Padang raih prediket Informatif.
Mona Sisca yang hadir mewakili KI Sumbar mengapresiasi badan publik informatif yang dimonev oleh KI Pusat.
“Alhamdulillah Pemprov Sumbar naik peringkat 14 Informatif dari seluruh kategori Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang mana tahun sebelumnya peringkat 18”. Ucap Mona Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar.
Selain itu mona menyebutkan ada yang lebih membanggakan yaitu perolehan prediket Informatif oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang mana ini adalah capaian pertama kalinya saat perdana mengikuti monev KI Pusat dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd.
Lalu UNP dan Unand juga kembali meraih prediket Informatif. Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Komsioner KI Pusat , Syawal kepada Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi, SE., MPPM., Akt., CA., CRGP., Ph.D , Rektor UNP Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T.
Anugerah KI Pusat ini diberikan kepada 197 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, yang terdiri dari 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Adapun kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 ini, dibuka secara langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.(ms)
