Kota Pariaman – Sebanyak 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pariaman Utara menerima Bantuan Sosial (Bansos) Permakanan, yang diserahkan di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman pada Kamis (19/12/2024). Bansos ini diberikan kepada penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia (lansia) terlantar, dan anak terlantar.
Bantuan sosial berupa sembako seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan sarden ini berasal dari pokok pikiran (pokir) Azman Tanjung, anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024. Bantuan tersebut disalurkan oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M Rum, menjelaskan bahwa bansos yang diserahkan hari ini merupakan pokir dari Azman Tanjung, mantan Anggota DPRD Kota Pariaman dari PPP.
“Total pokir senilai Rp200 juta ini diperuntukkan bagi KPM kurang mampu di Kecamatan Pariaman Utara. Setiap KPM menerima bansos senilai Rp500 ribu, yang terdiri dari beras 15 kg per orang, telur, gula, minyak goreng, dan bahan sembako lainnya,” ujar M Rum.
M Rum menambahkan, penerima bansos ini adalah keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta kelompok rentan seperti lansia tunggal, anak terlantar, gelandangan, pengemis, dan disabilitas terlantar.
Dengan adanya pokir ini, M Rum berharap masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Pariaman Utara dapat terbantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan harga bahan pokok yang cukup tinggi.
Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher, mengapresiasi inisiatif pokir dari Azman Tanjung. “Melalui bansos ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bansos ini dapat membantu masyarakat mengatasi berbagai masalah terkait risiko sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kebutuhan pangan,” tutup Hertati Taher.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan bansos secara simbolis oleh Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, M Rum, kepada salah seorang Keluarga Penerima Manfaat.(ssc).