Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman adakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema “Lindungi Buruh Migran Indonesia dari TPPO”, di Aula Balaikota, Selasa (26/9/2023).
Adapun sebagai narasumber Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diwakili Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto, Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso, dengan Keynote Speaker Wali Kota Genius Umar.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari OPD Pemko Pariaman, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman dan organisasi kemasyarakatan.
Genius Umar, yang ikut hadir dalam jaringan (daring), mengatakan tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks. Jadi dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam, dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.
“Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia umumnya dan Kota Pariaman khususnya, memerlukan ’kerja bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait. Dalam hal ini, dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat. Juga lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.
Dengan sinergitas-lah akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak.
“Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif” ungkap Wako Genius Umar.
Sementara itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik Dwi Anto mengatakan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO. Dan, membangkitkan kesadaran akan pentingnya melawan dan mencegah praktik tindakan illegal.
“Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam melindungi mereka yang paling rentan dari eksploitasi dan penindasan,” sebutnya.
Hal ini, menurut Dwi Anto, menjadi langkah strategis dengan tujuan untuk penguatan koordinasi dan dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi kepada jajaran pemerintah daerah.
“Kemudian lagi, kepada gugus tugas daerah tentang strategi pencegahan dan penanganan TPPO. Juga upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas untuk mengawal isu TPPO” harap dia.(mc-ssc).