banner sidebar

Pemko Pariaman Masuk Nominator Penerima Anugerah KPAI 2023

Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman berhasil masuk sebagai salah satu Nominator Penerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023. Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instrumen lainnya dalam perlindungan anak.

“Kita di Kota Pariaman telah banyak membuat kebijakan untuk memenuhi hak-hak anak dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” ujar Wali Kota Genius Umar ketika menyampaikan pemaparanya terhadap Verifikasi lapangan Nominator Anugerah KPAI 2023, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA), bertempat di ruang rapat Walikota, Balaikota, Senin siang (19/6/23).

Dalam penilaian itu, Tim KPAI Pusat, yang dipimpin Komisioner KPAI, Kawiyan, melakukan verifikasi lapangan ke Kota Pariaman ini, untuk melihat langsung apa yang diinputkan dalam SIMEP PA ini, sudah sesuai atau belum.

Kedatangan Tim KPAI disambut jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman yang telah melakukan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA), sejak 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023. Dan semua pengisian data tersebut telah rampung.

“Verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Pariaman. Selain itu juga menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program yang memenuhi hak anak,” tukasnya.

Baca Juga  Baznas Kota Pariaman Salurkan Zakat Program Makmur Pariaman Kepada 462 Mustahik

Genius menjelaskan berbagai program tersebut seperti Sekolah Dibalik Jeruji yang digagas bersama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman. Kita juga mempunyai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sudah terverifikasi oleh KPPPA RI di Pantai Cermin, dan membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pariaman, Sekolah Ramah Anak, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan kebijakan lainya.

“Kita juga terus membina sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda selama ini. Sehingga telah membuahkan hasil, berbagai program khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman ini,” sebutnya.

Terkait dengan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pariaman, Genius juga memerintahkan seluruh jajaranya untuk membuat regulasi dan membentuk langsung serta memilih para Komisioner yang terdiri dari instansi vertikal dan pemerintah.

Sementara itu, Komisioner KPAI Pusat, Kawiyan menjelaskan, KPAI membangun SIMEP PA untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia. Dengan indikator instrumen seperti Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan adanya KPAD di daerah.

Indikator monitoring dan evaluasi, terang Kawiyan, menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota, untuk mengetahui komitmen, pencapaian kinerja suatu program dan kegiatan, serta penyelesaian masalah yang dihadapi terkait penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Baca Juga  Genius Umar Sambut Baik Latihan Bersama Latsitardanus

“Kota Pariaman kami lihat sudah cukup baik dalam pemaparan yang disampaikan oleh pak Walikotanya tadi. Tentu, tinggal kita cross chek ke lapangan,”ungkapnya.

Kawiyan sebutkan, kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Tentunya, terkait bagaimana kebijakan, program, anggaran, sarana prasana, SDM dalam perlindungan anak mendapatkan perhatian serta dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efesien.

Hal demikian, Wako Genius Umar sangat mengapresiasi dengan gerak cepat untuk membentuk KPAD di Kota Pariaman. “SIMEP PA merupakan mandat besar dalam konteks pengawasan yang diberikan KPAI sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, SIMEP merupakan salah satu terobosan, agar pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia. Juga, semakin kuat serta menghasilkan laporan yang menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan hal dan perlindungan anak,” tutupnya.

Selain Tim DP3AKB Kota Pariaman, yang dipimpin Kepala Ny. Lucyanel Genius, verifikasi lapangan ini juga dihadiri instansi vertikal. Yakni dari Polres Kota Pariaman, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas kelas IIB, dan Organisasi Advokat/Posbakum, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pariaman yang terdiri dari OPD terkait, Forum Anak Kota Pariaman dan Operator SIMEP PA Kota Pariman. (*/ssc).