Kota Pariaman – Bagian Organisasi Setdako Pariaman mengadakan sosialisasi tentang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk perangkat daerah Pemerinrah Kota (Pemko) Pariaman. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Pemko Pariaman Elfis Chandra bertempat di Aula Balaikota, pada Selasa (10/12/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur tentang urgensi penyusunan SOP serta tindak lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sedangkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, I Gusti Firmansyah. Kegiatan sosialisai ini dengan peserta terdiri dari pejabat dan aparatur yang mengelola pelayanan publik di OPD Kota Pariaman.
Elfis Chandra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman perangkat daerah tentang pentingnya SOP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap ada peningkatan keterampilan aparatur dalam memahami SOP yang baik dan benar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kapasitas aparatur itu sendiri,” ujar Elfis.
Sosialisasi ini, sebut Elfis untuk memperkuat hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, dengan memastikan semua pihak yang terlibat memahami alur, fungsi, dan peran masing-masing dalam SOP.
“Informasi yang benar harus disampaikan kepada penerima layanan, serta sebagai sarana penyebarluasan informasi,” tambahnya.
Elfis berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan sesuai harapan masyarakat.(ssc).