Sampit, fajarharapan.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelayakan hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
Sekretaris DPKP Kotim, Permata Fitri, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menjamin bahwa hewan kurban aman dan layak untuk dikonsumsi.
“Kami melakukan pengecekan hewan yang akan dijadikan kurban dari masing-masing penjual di Kotim,” ujarnya di Sampit, Selasa (11/6/2024).
Permata menjelaskan bahwa sebanyak 24 petugas, termasuk dokter hewan dan petugas teknis peternakan, dibagi menjadi lima tim untuk melakukan pemeriksaan di 66 titik yang tersebar di 12 kecamatan. Di antaranya, 32 titik berlokasi di Kota Sampit, meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Pemeriksaan di daerah yang lebih jauh akan ditangani oleh petugas UPTD DPKP setempat.
Data DPKP menunjukkan bahwa jumlah hewan kurban yang telah didata meliputi 2.563 sapi, 899 kambing, dan 13 domba. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan administrasi untuk memastikan pedagang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan.
“Apabila hewan kurban dinyatakan layak, kami akan memasang ID pada hewan tersebut sebagai tanda kelayakan untuk dikurbankan,” tambah Permata. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama sekitar satu minggu atau paling lambat sehari sebelum Idul Adha, sehingga semua hewan kurban telah diperiksa dan diberi ID kelayakan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, Endrayatno, menyebut pemeriksaan ini sebagai pemeriksaan ante mortem, yaitu pengumpulan data kesehatan hewan sebelum disembelih. “Setelah itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan post mortem setelah hewan kurban dipotong,” jelasnya.
Pada hari pertama pemeriksaan, ditemukan beberapa hewan kurban yang menunjukkan gejala sakit seperti tidak nafsu makan. Hewan-hewan ini akan diobservasi lebih lanjut dan tidak akan dipasang ID kelayakan hingga dinyatakan sehat. Beberapa penyakit ringan seperti PMK dan LSD bisa ditoleransi jika gejalanya ringan, tetapi penyakit seperti antraks, meskipun gejalanya ringan, akan membuat hewan tersebut tidak layak untuk kurban.(audy)