Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menghibahkan tanah seluas 5 hektare untuk mendukung pengembangan Bandara H. Asan Sampit.
Dari total 8,3 hektare lahan yang disiapkan untuk perluasan bandara, 5 hektare di antaranya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tanah tersebut telah dibersihkan melalui kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemkab Kotim berkomitmen untuk memajukan Bandara H. Asan Sampit. Kami menghibahkan tanah seluas 5 hektare untuk pengembangan sarana dan prasarana, termasuk perluasan landasan pacu Bandara H. Asan Sampit,” ujar Bupati Kotim, H. Halikinnor kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Penyerahan hibah ini, beserta jalan akses untuk pengembangan Bandara H Asan Sampit, dilakukan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub RI. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni di Jakarta.
“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kita semua, karena kita memulai langkah besar dalam pengembangan infrastruktur vital bagi kemajuan Kotim, yaitu pengembangan Bandara H Asan Sampit,” jelas Halikinnor.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kepala Dinas Perhubungan Suparmadi, dan Kepala Bandara H Asan Sampit Darinto.
Kotim merupakan kabupaten dengan tingkat perekonomian tertinggi di Kalimantan Tengah, dikenal sebagai pintu gerbang ekonomi provinsi tersebut, dengan sektor-sektor usaha yang berkembang pesat, terutama jasa, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.
Selain itu, Kotim memiliki populasi terbesar di provinsi ini, dengan 436.079 jiwa. Dengan luas wilayah 16.796 km² yang terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa, pengembangan Bandara H Asan Sampit sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk.
Pengembangan bandara ini berdasarkan rencana induk yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 188 tahun 2022, dan telah melalui kajian amdal yang disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Keputusan Nomor 188.44/257/2015.
Tahap pengembangan Bandara H. Asan Sampit mencakup beberapa prioritas: pada tahun 2024, direncanakan perpanjangan landasan pacu (runway); tahun 2025, rencana pelebaran landasan pacu; tahun 2026, pelebaran apron, pembangunan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK), serta perluasan gedung terminal yang ada; dan pada tahun 2027, pembangunan terminal baru, perpanjangan runway tahap II, dan displacement runway. (audy)