Pemindahan Kementerian, Kemenko bagi Gedung untuk Delapan Kementerian di Ibukota Baru

PNS Pindah ke IKN.
PNS Pindah ke IKN

Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa salah satu gedung di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) akan menjadi tempat bagi dua kementerian, meningkatkan kapasitas total kantor kementerian di Ibukota Negara (IKN) baru untuk menampung delapan kementerian dalam tahap awal pemindahan.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra, menjelaskan, “Kantor Menko terdiri dari empat tower, dan setiap tower akan diisi oleh dua kementerian. Dengan demikian, satu Kompleks Menko dapat menampung delapan kementerian.”

Baca Juga  Mahfud MD Soroti Peningkatan Subsidi Pupuk, Lahan Terbatas, Subsidi Terus Meningkat

Lebih lanjut, Endra menyampaikan bahwa beberapa kementerian, termasuk empat kementerian koordinator dan Kementerian PUPR, akan menjadi penghuni utama Ibukota Negara baru, serta akan mengawal proses pembangunan kota tersebut.

“Ya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, telah menyatakan niatnya untuk tinggal di IKN,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengumumkan rencana selesainya pembangunan empat gedung di Kantor Kemenko dan sekitar 12 Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (Rusun ASN) pada bulan Juli mendatang.

Baca Juga  Kemenko IKN Bersiap Sambut HUT Kemerdekaan dengan Fungsionalisasi Gedung Baru

Selain itu, dalam rangka menyediakan tempat tinggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah pada tahap awal, Kementerian PUPR tengah mempercepat pembangunan rusun. Endra memastikan bahwa hingga bulan Juli, sekitar 12 tower Rusun ASN diharapkan sudah dapat ditempati.

Pemindahan ini dijadwalkan pada bulan Juli untuk mendukung persiapan penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 mendatang.(BY)