Pemilih di Kotim Naik Signifikan, Ini Penyebabnya

.

Sampit – Jumlah pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) naik signifikan dari pemilu sebelumnya.

Sampai saat ini telah tercatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim 305.835 pemilih. Jumlah tersebut naik signifikan jika dibanding pada pemilu 2029 lalu yang hanya 270.000 pemilih.

“Jumlah ini naik dibanding saat pemilu 2019 lalu yang hanya terdapat 270.000 pemilih. Penambahan itu berdasarkan dari kemarin data yang kita turunkan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian,” kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis (6/4/2023).

DPS di Kotawaringin Timur ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih. Dalam rapat ini, daftar pemilih setiap kecamatan yaitu 17 kecamatan, dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga dapat diterima dan disepakati bersama. 

Baca Juga  Wabup Pasbar Risnawanto Harapkan Peran PWRI

Jumlah pemilih Pemilu 2024 sebanyak 305.835 pemilih yang terdiri dari 157.183 laki-laki dan 148.652 perempuan. Penambahan juga terjadi pada tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya 1.135 buah, bertambah menjadi 1.172 buah TPS. 

Secara rinci, jumlah pemilih di Kecamatan Kota Besi sebanyak 13.789 pemilih, Cempaga 16.557 pemilih, Mentaya Hulu 13.188 pemilih, Parenggean 20.686 pemilih, Baamang 49.622 pemilih dan Mentawa Baru Ketapang 72.428 pemilih.

Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebanyak 11.697 pemilih, Mentaya Hilir Selatan 17.607 pemilih, Pulau Hanaut 12.458 pemilih, Antang Kalang 9.318 pemilih, Teluk Sampit 8.103 pemilih, Seranau 8.548 pemilih. 

Selanjutnya Cempaga Hulu sebanyak 14.204 pemilih, Telawang 11.511 pemilih, Bukit Santuai 5.539 pemilih, Tualan Hulu 6.116 pemilih dan Telaga Antang 14.464 pemilih. Sehingga total pemilih sementara sebanyak 305.835 pemilih. 

Baca Juga  Bupati Benny Utama Alokasikan Anggaran Rp30 Miliar Lebih untuk Membangun Mapattunggul

Siti Fathonah menjelaskan, jumlah pemilih saat ini masih bisa bertambah maupun berkurang. Hal itu karena setelah penetapan DPS ini KPU akan mengumumkan untuk meminta tanggapan masyarakat. 

“Silakan masyarakat aktif memastikan diri sebagai pemilih dengan mengecek DPS secara langsung maupun online. Kalau belum masuk data pemilih, silakan lapor. Kalau ada menemukan data pemilih tidak  valid, laporkan. Tahapan pengumuman ini mulai 12 sampai 25 April,” tegas Siti Fathonah.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi DPS dan segera melaporkan jika ada yang tidak beres. Partisipasi ini sangat berharga dalam upaya menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.(audy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *