Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) telah melakukan pembongkaran tempat pengungsian bagi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Meskipun demikian, layanan bagi warga terdampak tetap dijamin. Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena ada batas waktu yang harus diperhatikan dengan pertimbangan kesehatan.
“Tempat pengungsian di Kapuk Muara sementara ini sudah dibongkar, karena pengungsian seharusnya tidak berlangsung lebih dari seminggu, karena lebih dari itu tidak sehat bagi kesejahteraan mereka,” ujar Ali pada Senin (7/8/2023). Meskipun demikian, Ali menegaskan bahwa Pemkot Jakarta Utara akan tetap menyediakan posko layanan bagi warga terdampak kebakaran. Posko ini mencakup berbagai layanan, termasuk layanan kependudukan dan layanan kesehatan.
“Puskesmas di kelurahan tersebut masih beroperasi, jadi warga tetap akan menerima pelayanan kesehatan. Namun, mungkin sebagian dari mereka telah pindah ke kontrakan atau tempat tinggal lain,” tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa anak-anak korban kebakaran yang masih sekolah telah didata dan diberikan fasilitas untuk melanjutkan pendidikan di sekolah mereka. “Anak-anak yang bersekolah telah diidentifikasi, terutama di SD 03 Kapuk Muara, dan mereka telah diberikan dukungan untuk melanjutkan pendidikan mereka. Kami juga telah menyediakan perlengkapan sekolah yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kapuk Utara 2, RT 01/RW 03 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (30/7/2023). Kebakaran ini mengakibatkan 400 bangunan hangus terbakar, dan sekitar 200 keluarga atau sekitar 1.199 orang harus mengungsi.(des)