Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Dimulai dalam 2×24 Jam

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah memberikan perintah kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut yang terpasang di Tangerang dalam waktu 2 x 24 jam. Batas waktu ini ditetapkan sambil menunggu pihak yang mengklaim kepemilikan atau tanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera mengungkapkan diri.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa dalam waktu tersebut, Dirjen PSDKP akan menyiapkan segala hal yang diperlukan, seperti logistik, personel, armada, dan koordinasi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan dengan lancar.

banner sidebar

“Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat dan tepat sesuai rencana,” ujar Doni dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (20/1/2025).

Doni menambahkan, pembongkaran pagar laut ini akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), instansi terkait, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran, untuk memastikan pelaksanaan yang efisien dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga  Ribuan Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi

“Pembongkaran ini tetap memperhatikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk menjaga kelestarian laut Indonesia demi kesejahteraan bersama,” katanya.

Pihaknya sebelumnya hanya melakukan penyegelan dan kini fokus pada pembongkaran untuk mempermudah proses penyelidikan. Menteri Trenggono menjelaskan, pencabutan pagar bambu akan dilakukan setelah pihak yang bertanggung jawab diketahui, agar lebih mudah mengungkap siapa yang memasangnya.

“Saya mendapatkan informasi bahwa TNI AL sudah mulai mencabut pagar laut itu. Pagar bambu ini akan menjadi barang bukti untuk memproses hukum bagi pelaku yang memasangnya,” tambah Trenggono, seperti yang dilansir detikBali pada Minggu (19/1).

Baca Juga  Menantang Selera, Durian Musang King Kini

Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan terkait pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Beberapa nelayan yang diduga terlibat sudah dipanggil oleh Dirjen PSDKP, namun belum datang. Polisi turut membantu dalam proses penyelidikan ini.

“Kami menerima informasi bahwa kelompok nelayan yang memasang pagar tersebut sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tetapi belum hadir. Kami juga dibantu oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *