Jambi, fajarharapan.id – Dalam acara Kenduri Sko yang diadakan di Gedung Adat Depati Karti Mudo Menggalo, Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin pada Jum’at (03/05/2024) malam, Gubernur Jambi, H. Al Haris, disambut dengan hangat oleh masyarakat Lembaga Adat Dusun Tigo (Rantau Kermas, Renah Alai, Lubuk Mentilin).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris, yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam, menyatakan kebanggaannya terhadap masyarakat yang memelihara tradisi dan adat istiadat.
“Kenduri ini adalah simbol persatuan negeri, saya ingin tradisi ini terus dijaga dan dikembangkan karena akan menjadi warisan budaya yang berharga,” ujar gubernur.
Beliau juga mengumumkan rencana pembangunan jalan dari Desa Rantau Kermas menuju Desa Tanjung Kasri tahun ini, dengan rencana lanjutan ke Desa Renah Kemumu pada tahun berikutnya.
“Tahun ini, kami akan memulai pembangunan jalan dari Rantau Kermas ke Tanjung Kasri dengan menggunakan Dana APBN sebesar Rp. 50 Miliar. Setelah selesai, kita akan melanjutkan pembangunan hingga ke Renah Kemumu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Fajarman, menyatakan bahwa Kenduri Sko adalah ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kenduri ini adalah bentuk syukur atas segala rezeki yang diberikan, dan penganugerahan Gelar Depati Payung memiliki makna sebagai pemimpin yang melindungi dan memimpin masyarakat,” ungkap Fajarman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Renah Alai, Hasan Basri, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Jambi beserta rombongan dalam Kenduri Sko Dusun Tigo.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Gubernur beserta rombongan di tengah-tengah masyarakat Dusun Tigo. Kami berharap tradisi ini dapat dipertahankan dan kami mendukung terus pembangunan di Provinsi Jambi,” ucap Hasan Basri.
Gubernur Al Haris juga memberikan bantuan modal kerja senilai Rp. 55 Juta bagi pelaku UMKM di Kecamatan Jangkat dan bantuan bibit cabai merah serta saprodi 1 Hektar untuk Kelompok Tani Air Terjun, bantuan bawang merah dan saprodi 1 Hektar untuk Kelompok Tani Rukun Keluarga, bantuan Padi Sawah 25 Hektar di Kecamatan Jangkat, bantuan Padi Sawah di Kecamatan Jangkat Timur, serta bantuan Power Treser 1 Unit untuk Kelompok Tani Bukit Pandan. (***)