Pembahasan Penerapan PPN 12% Akan Dilakukan Besok, Tetap Berlaku pada 2025

Sri Mulyani Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah.
Sri Mulyani Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah.

Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan PPN 12% pada hari esok. PPN 12% dipastikan tetap berlaku pada 2025.

Mengenai kategori barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%, Airlangga menyerahkan keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan.

banner sidebar

“Itu nanti akan ditangani oleh Menteri Keuangan,” jelasnya.

Selain itu, Airlangga menyebutkan bahwa penerapan kenaikan PPN 12% akan diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

“PMK sudah cukup,” ungkapnya.

Baca Juga  AHY Pastikan Komitmen Pemerintah Bangun Giant Sea Wall di Pantai Utara Jakarta

PPN 12% akan tetap diberlakukan pada 2025, meskipun kenaikan tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap akan dilaksanakan sesuai dengan amanat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Keputusan tersebut juga telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sudah dijelaskan bahwa PPN adalah undang-undang, jadi kita akan laksanakan,” kata Prabowo pada Jumat, 6 Desember 2024.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Baca Juga  Kenaikan Tarif PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

“Tapi selektif, hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *