Pegawai Honorer Titipan di Kementan Terima Gaji Besar Meski Hanya Ngantor Dua Kali Setahun

Fakta Honorer Kementan Titipan SYL.
Fakta Honorer Kementan Titipan SYL.

Jakarta – Fenomena mengejutkan kembali terungkap dalam birokrasi Indonesia. Seorang pegawai honorer yang diduga merupakan titipan dari Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilaporkan menerima gaji besar meski hanya datang ke kantor dua kali setahun.

Berita ini menghebohkan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Berikut adalah lima fakta mengejutkan tentang pegawai honorer titipan SYL yang menerima gaji besar meskipun hanya masuk kantor dua kali setahun, Minggu (26/5/2024).

  1. Honorer Kementan Titipan SYL

Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan atas titipan.

Hal ini juga dibahas oleh jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

Baca Juga  Luhut Pandjaitan, Indonesia Jadi Tujuan Utama Investasi China

“Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang dititipkan oleh Pak Yasin Limpo atau keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.

“Oh, ada pak,” jawab Wisnu yang menjadi saksi.

“Siapa?” tanya jaksa lagi.

“Kalau tidak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.

  1. Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan

Meskipun Nayunda adalah asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita, ia tetap menerima honor sebesar Rp4,3 juta setiap bulannya.

Menurut Wisnu, Badan Karantina diperintahkan untuk menanggung gaji Nayunda meskipun ia bekerja sebagai asisten anak SYL.

Jaksa pun mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi dalam sidang.

“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?” tanya jaksa.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A, kalau tidak salah, bahwa Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jelas Wisnu.

  1. Ngantor Setahun 2 Kali
Baca Juga  Kemnaker Dorong Partisipasi Pekerja Migran di Program Jaminan Sosial: Tantangan dan Peluang

Menurut Wisnu, Nayunda hanya datang ke kantor Kementan dua kali dalam setahun.

“Pada faktanya dia masuk ke kantor?” tanya jaksa.

“Pernah masuk pak, dua kali kalau tidak salah,” jawab Wisnu.

  1. Bertugas di Bagian Protokol

Nayunda ditempatkan di bagian umum sebagai protokol, meskipun ia hanya masuk kerja dua kali dalam setahun.

Jaksa kembali menanyakan tugas Nayunda.

“Dua kali, tugasnya apa sampai dikasih honor juga?” tanya jaksa.

“Sebetulnya, tugas-tugasnya ada di bagian Umum pak, di protokol juga,” ungkap Wisnu.

  1. Penyanyi Jebolan Pencarian Bakat

Wisnu, sebagai saksi, mengungkapkan bahwa Nayunda merupakan seorang penyanyi yang muncul dari ajang pencarian bakat.(BY)