Patroli Malam Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal

Sintang, fajarharapan.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2025).

Danki SSK III, Kapten Czi Haryono memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi (JTR), patroli menggunakan kendaraan bermotor jenis trail KLX.

banner sidebar

Pada saat melakukan patroli malam, anggota melakukan penyisiran dan menemukan Minuman Keras sebanyak 5 dus, 1 dus jenis Lemon din dan 4 dus jenis brandy, barang tersebut sudah ditinggalkan pelakunya. Kamis (9/1/25)

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak di Wilayah Kalbar

Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Dan SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan “Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat,” tutup Kapten Czi Haryono.

Baca Juga  PHI Terapkan Strategi Empat Pilar untuk Optimalkan Produksi Migas di Kalimantan

(Satgas Yonzipur 5/ABW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *