Simpangempat – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat, berhasil menangkap tujuh pelaku penambangan emas ilegal di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa. Mereka menggunakan alat berat berupa ekskavator dalam kegiatan ilegal ini.
AKBP Agung Basuki, Kepala Polres Pasaman Barat, mengungkapkan bahwa para pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas di dalam perkebunan di daerah tersebut. Beliau menekankan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal tersebut untuk menjaga kelestarian ekosistem alam dan lingkungan sekitar.
Tujuh pelaku yang diamankan adalah AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39), dan RS (16). Mereka terdiri dari operator alat berat dan anggota box, termasuk satu orang di bawah umur.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan ilegal di perkebunan. Pada Selasa dini hari, personel Satreskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris menuju lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang, sementara satu orang berhasil melarikan diri.
AYR (26), operator alat berat yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran. Personel dari Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan kemudian datang sebagai bantuan, dan untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan, personel dari Polres Pasaman Barat disiagakan di Polsek Ranah Batahan.
Setelah memastikan para pelaku aman, dilakukan pengumpulan barang bukti di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ekskavator merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air.
Pada pukul 13.00 WIB, alat berat beserta tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Kapolres dan pejabat utama Polres mengecek kondisi lapangan setelah penangkapan. Situasi tetap kondusif hingga sore ini.
Agung Basuki menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas illegal mining atau penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Para pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut terhadap siapa yang berada di belakang kegiatan ilegal tersebut.(des)