Padang – Pemerintah Kota Padang mengajukan permintaan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk segera mengadopsi layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah diakui dan direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andree Harmadi Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang, menyatakan bahwa implementasi e-BLUD akan membawa dampak positif terhadap efektivitas, efisiensi, ekonomi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
“Kemendagri telah merilis aplikasi e-BLUD yang sudah diterapkan di beberapa Puskesmas dan rumah sakit. Inovasi ini dapat menjadi langkah positif bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang untuk meningkatkan tata kelola keuangan dengan sistem tersebut,” ujarnya pada hari Kamis (1/2/2024).
Kota Padang sebelumnya telah menerapkan BLUD Puskesmas dengan sistem holding hingga tahun 2016, sementara RSUD Rasidin mengadopsi BLUD mandiri. Puskesmas di Kota Padang telah menjadi BLUD mandiri sejak tahun 2018, dengan pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi khusus untuk penganggaran dan penatausahaan.
“Harapan kami adalah bahwa langkah ini akan mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja di bidang pengelolaan keuangan dan anggaran di masa mendatang,” tambahnya.
Untuk memfasilitasi pemahaman dan implementasi, empat perwakilan dari setiap Puskesmas di Kota Padang telah diberikan pelatihan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, menjelaskan bahwa kegiatan praktik mandiri aplikasi e-BLUD berlangsung selama tiga hari, yakni pada Rabu, Kamis, dan Jumat.
Narasumber dalam kegiatan tersebut melibatkan Kepala Sub Direktorat BLUD Kemendagri, Wisnu Saputro, dan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Irsan.(des)