Padang – Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru melaksanakan penertiban terhadap empat pelajar di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, pada Rabu (29/11/2023).
Keempat pelajar tersebut ditemukan tengah duduk-duduk di dalam warung saat jam pelajaran berlangsung. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka Padang, untuk didata dan menjalani pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru, Marjohan Yustin, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelajar yang berada di dalam warung, pihaknya bersama Satpol PP BKO segera memverifikasi informasi tersebut.
“Ternyata, kita temukan bahwa para pelajar tersebut sedang duduk-duduk sambil merokok, padahal masih dalam jam pelajaran yang sedang berlangsung. Totalnya, ada empat pelajar yang kami amankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa seluruh anggota BKO Kecamatan akan terus melaksanakan patroli dan razia rutin terhadap pelajar yang berkeluyuran selama Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Satpol PP BKO Kecamatan dan Kasi Trantib akan segera merespons pengaduan masyarakat, terutama terkait pelajar. Ini merupakan upaya bersama kami untuk menjaga ketertiban lingkungan masyarakat, menciptakan keamanan, dan sekaligus mengawal kebijakan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di wilayah Kota Padang,” tegas Chandra.(des)