Padang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan bahwa harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp8.970 per kilogram, tercatat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Oktober 2023.
Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, menjelaskan, “Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari Kabupaten Pessel. Sedangkan harga terendah berasal dari Kabupaten Tanah Datar, yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram,” pada Jumat (3/11/2023).
Data mengenai perkembangan harga gabah ini diperoleh setelah BPS Sumbar melakukan survei komposisi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten, termasuk Pessel, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman. Komposisi ini terdiri dari gabah kering panen (GKP) sebesar 91 persen, gabah kering giling (GKG) satu persen, dan gabah luar kualitas sebesar delapan persen.
Sugeng menambahkan bahwa di tingkat penggilingan, harga gabah lebih tinggi dibandingkan di tingkat petani, mencapai Rp9.190 per kilogram. Sementara itu, harga terendah berasal dari Kabupaten Tanah Datar, yaitu sebesar Rp6.660 per kilogram.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 7,47 persen, dari Rp6.876,36 per kilogram pada September menjadi Rp7.390,02 per kilogram di Oktober 2023.”
Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah kualitas GKP juga mengalami peningkatan sebesar 7,53 persen dari Rp7.026,66 per kilogram menjadi Rp7.555,88 per kilogram pada Oktober.
Sugeng menyebutkan bahwa harga gabah kualitas GKP terendah pada bulan September di tingkat petani tercatat di Kabupaten Tanah Datar, sebesar Rp6.500 per kilogram.
Sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan juga di Kabupaten Tanah Datar, yaitu sebesar Rp6.660 per kilogram.
“Harga tertinggi di tingkat petani pada periode yang sama di Kabupaten Pessel sebesar Rp8.970 per kilogram, sementara harga tertinggi di tingkat penggilingan juga berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, yakni sebesar Rp9.190 per kilogram,” tambahnya.(des)