Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos di tengah proses belajar mengajar. Kejadian terbaru ini melibatkan tujuh pelajar yang diamankan di kawasan Padang Utara dan Padang Timur pada Selasa (5/9/2023) siang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelajar ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Para pelajar yang terjaring razia tersebut kedapatan duduk di sebuah warung dan tengah asyik bermain game online, semuanya masih mengenakan seragam sekolah, pada saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung.
“Saat kami mendatangi mereka, para pelajar memberikan alasan bahwa mereka terlambat dan malas mengikuti pelajaran di sekolah,” ungkap salah seorang pelajar kepada petugas.
Sebagai tindakan disiplin, pelajar yang terjaring razia diberikan hukuman berupa push up, jalan jongkok, peraturan baris-berbaris (PBB), dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Rozaldi menambahkan, “Untuk memastikan agar para pelajar ini bisa kembali ke rumah dengan aman, kami telah menghubungi pihak sekolah dan orang tua mereka.”
Sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), Satpol PP Kota Padang juga berhasil menangkap 13 pelajar lainnya yang kedapatan bolos saat jam pelajaran sekolah. Mereka ditangkap di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, dan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang.(des)