Padang  

Adrian Tuswandi Mundur dari Komisi Informasi Sumbar, Pilih Maju sebagai Caleg DPRD Sumbar

Mundur
Adrian Tuswandi menyerahkan surat permohonan pengunduran diri dari Komisi Informasi Sumbar.

Padang – Setelah sembilan tahun mengabdikan diri di Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Adrian Tuswandi, yang akrab disapa Toaik, menyatakan mundur dan mengambil jalan baru dalam pengabdian dengan menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Ummat.

Adrian maju sebagai Caleg DPRD Sumbar di daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II, yang mencakup wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Keputusan ini diumumkan olehnya pada Selasa (5/9/2023) setelah ia bertemu dengan Gubernur Sumbar untuk mengajukan surat pengunduran diri.

“Sebagai langkah menuju pencalonan sebagai Caleg, saya telah mengajukan surat berhenti,” ungkap Adrian. Surat tersebut telah diterima dan diteruskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar.

Baca Juga  Kendaraan Gubernur Sumbar Nyaris Tertimbun Tanah Longsor di Perjalanan Pulang

Adrian juga mencatat reaksi Gubernur yang terkejut dengan keputusannya, namun ia menegaskan bahwa ini adalah bagian dari aturan yang berlaku. Secara de facto, ia telah tidak lagi menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar, tetapi secara resmi (de jure), ia masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar.

“Proses ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Adrian.

Baca Juga  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Kejari Padang, 1,7 Kg Ganja Terlibat

Keputusan Adrian untuk menjadi Caleg mencerminkan komitmennya dalam berkontribusi pada pengembangan Sumbar melalui peran legislatif, setelah bertahun-tahun berdedikasi di bidang informasi publik.(dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *