Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar

Padang Pariaman Raih Peringkat ke-3 Nasional

Padang Pariaman – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan peringkat ke- 3 pada Acara Apresiasi & Penghargaan Program Bangga Kencana & Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo kepada Bupati Suhatri Bur bertempat di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).

Prestasi yang diraih Padang Pariaman ini atas apresiasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) sub bidang keluarga berencana bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota kategori pagu sedang tahun 2024.

Dan, sekaligus menjadi bukti komitmen dan kerja keras Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program keluarga berencana dan penurunan stunting.

Sehingga berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya sektor kesehatan keluarga dan anak.

Bupati Suhatri Bur, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya. Dan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak dari jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting di Padang Pariaman” ujarnya.

Ia juga menambahkan, semoga akan ada penghargaan- penghargaan lain nantinya. Sehingga dapat memacu semangat kita bersama untuk terus berinovasi dan meraih prestasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Elfi Delita menjelaskan DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024 ini, merupakan dana yang dialokasikan ke daerah.

Terutama, kata Elfi Delita, membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga  berencana (PPKB). Karena, menjadi urusan daerah guna meningkatkan capaian pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan KB.

“Alhamdulillah dana tersebut telah kita kelola dengan sebaik baiknya. Sehingga hari ini kita diberi apresiasi dengan penghargaan ini” sebut Elfi. 

Ia berharap, pada tahun depan akan ada penigkatan dan penambahan dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Padang Pariaman Tahun 2025. (Ajo)