Jakarta – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengonfirmasi bahwa penjualan mobil listrik pada awal tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan. Angka penjualan pada periode tersebut jauh dari target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data wholesales dari pabrik ke diler yang disediakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Hyundai hanya berhasil menjual 312 unit kendaraan listrik. Dari jumlah tersebut, 302 unit merupakan Hyundai Ioniq 5 dan 10 unit adalah Hyundai Ioniq 6.
Rincian penjualan menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2024, penjualan Hyundai Ioniq 5 mencapai 268 unit, namun mengalami penurunan drastis pada bulan Februari 2024 hanya mencapai 34 unit. Sementara itu, Hyundai Ioniq 6 hanya berhasil didistribusikan sebanyak 7 unit pada awal tahun dan turun menjadi 3 unit pada bulan Februari.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengungkapkan, “Penurunan pasar sudah terjadi sejak tahun lalu, dan terus berlanjut hingga Januari 2023, mencapai puncaknya pada Februari tahun ini.”
Perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya menunjukkan perbedaan yang cukup jauh dalam penjualan mobil listrik Hyundai. Pada dua bulan pertama tahun 2023, wholesales Hyundai Ioniq 5 mencapai 447 unit, dengan 234 unit terjual pada bulan Januari dan 213 unit pada bulan Februari. Sedangkan Hyundai Ioniq 6 baru didistribusikan mulai Juli 2023.
Frans menambahkan, “Penjualan pada Januari lalu mencapai level 70 ribu, dan turun menjadi 60 ribu pada Februari. Kami belum pernah melihat penurunan pasar sebesar ini sebelumnya. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, termasuk kenaikan harga, suku bunga yang masih tinggi, serta faktor politik dan regulasi yang akhirnya berdampak secara kumulatif.”
Peningkatan drastis dalam penjualan mobil listrik Hyundai tahun sebelumnya didorong oleh dukungan insentif pemerintah, seperti potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari 11 persen. Namun, untuk mendapatkan insentif tersebut, kendaraan listrik harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dan dirakit secara lokal.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program insentif tersebut tahun ini guna menggenjot kembali penjualan mobil listrik. Namun, implementasinya masih menunggu Keputusan Menteri Perindustrian terkait model mobil listrik yang akan mendapat insentif PPN pada tahun 2024.
Frans menutup pembicaraannya dengan mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih karena Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturannya. Sekarang, kami hanya perlu menunggu Keputusan Menteri Perindustrian untuk melanjutkan penjualan mobil listrik dengan skema pajak terbaru.”(BY)