Jakarta – Sejarah panjang pelayanan bus DAMRI telah dimulai sejak zaman penjajahan Jepang di Indonesia.
Menurut informasi dari situs resmi DAMRI, pada hari Selasa (27/2024), saat Jepang menjajah Indonesia, terdapat dua perusahaan yang bergerak di bidang transportasi.
Perusahaan-perusahaan transportasi tersebut berdiri pada tahun 1943 dengan nama Jawa Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyoku. Jawa Unyu Zigyosha bertugas sebagai pengangkutan barang, sementara Zidosha Sokyoku melayani angkutan penumpang.
Ketika Indonesia merdeka, kedua perusahaan tersebut diambil alih oleh pemerintah. Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengubah nama kedua perusahaan tersebut.
Jawa Unyu Zigyosha berganti nama menjadi Djawatan Pengangkutan dan Zidosha Sokyoku menjadi Djawatan Angkutan Darat.
Meskipun mengalami perubahan nama, kedua perusahaan tersebut tetap memiliki fungsi yang sama, yaitu melayani angkutan barang dan penumpang.
Setahun kemudian, terjadi perubahan nama lagi. Berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 01/DAM/46, kedua djawatan tersebut digabungkan menjadi Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan DAMRI.
Sejak saat itu, tugas utama DAMRI adalah menyediakan layanan angkutan darat menggunakan bus, truk, dan kendaraan bermotor lainnya.
DAMRI kemudian mengalami ekspansi dengan membuka kantor cabang di Cirebon, Solo, Malang, dan beberapa daerah lain di Indonesia. Kantor-kantor cabang tersebut dibuka mulai tahun 1950 hingga tahun 60-an.
Pada tahun 1984, terjadi perubahan status. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1984, DAMRI diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Kemudian, pada tahun 2018, DAMRI melakukan transformasi menjadi moda transportasi darat dengan teknologi terkini, yang menekankan pelayanan kepada penumpang dan berorientasi pada bisnis.(BY)