Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023), yang berakhir dengan penangkapan 6 orang. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/11/2023).
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya terdapat oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ungkap Ali Fikri, sambil menegaskan bahwa identitas orang-orang yang diamankan masih belum dapat diungkapkan.
Ali Fikri menambahkan, “Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan seiring dengan berjalannya penyelidikan.”
Para tersangka yang tertangkap dalam operasi ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ali Fikri menyatakan, “Para pihak yang ditangkap sedang dalam proses pemindahan dan dalam perjalanan menuju kantor KPK.”
Dalam informasi yang berkembang, dikabarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, turut diamankan dalam operasi ini. Terkait kabar tersebut, iNews.id mencoba menghubungi Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memberikan informasi resmi kepada publik.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Rabu (15/11/2023) malam.
Operasi tangkap tangan ini menandai upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat, dan pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan.(des)