Padang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan masyarakat selama periode 2021 hingga 2024, yang mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap peran Ombudsman dalam memastikan kualitas pelayanan publik.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Meilissa Fitri Harahap, menjelaskan bahwa jumlah laporan yang diterima terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2021, Ombudsman Sumbar menerima 269 laporan, yang meningkat menjadi 323 laporan pada 2022. Kemudian, jumlah laporan terus naik menjadi 329 pada 2023, dan mencapai 539 laporan pada 2024. Secara keseluruhan, hingga 17 Desember 2024, kami telah menangani total 1.460 laporan masyarakat,” ujarnya.
Meilissa juga menambahkan bahwa jumlah laporan yang berhasil diselesaikan juga menunjukkan peningkatan.
“Pada 2023, kami berhasil menyelesaikan 209 laporan, sementara pada 2024, jumlah yang diselesaikan meningkat menjadi 250 laporan. Hal ini menunjukkan efektivitas Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat,” kata Meilissa.
Namun, Meilissa mencatat bahwa meskipun seluruh laporan yang masuk pada 2021 dan 2022 telah selesai, terdapat 69 laporan dari 2023 dan 2024 yang masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, Ombudsman Sumbar juga telah memberikan kontribusi besar dalam menyelamatkan potensi kerugian masyarakat.
“Selama periode 2021-2024, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berhasil menyelamatkan biaya yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan oleh pelapor sebesar Rp149.236.556.837. Angka ini merupakan hasil dari berbagai penyelesaian kasus yang berhasil kami mediasi,” jelas Meilissa.
Peningkatan jumlah laporan dan nilai penyelamatan kerugian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(des*)