banner sidebar

Ombudsman RI Kritik Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online

Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos.
Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos.

Jakarta Ombudsman Republik Indonesia mengkritisi rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan disetujui oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman RI, berpendapat bahwa wacana pemberian bansos kepada pelaku judi online dapat disalahpahami oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan dari negara terhadap aktivitas perjudian ini. Menurutnya, bantuan tersebut malah bisa memicu lebih banyak orang untuk terlibat dalam judi online, karena mereka melihatnya sebagai suatu bentuk legitimasi dari pemerintah.

Robert menilai bahwa jika pemerintah berniat mengatasi masalah judi online yang dianggap sebagai penyakit sosial, memberikan bansos justru tidak tepat. Bantuan tersebut seolah memberikan insentif kepada para pelaku judi online yang mungkin mengalami kerugian dari aktivitas mereka.

Baca Juga  Puncak Perputaran Uang Judi Online pada 2023: Rp 327 Triliun

“Pemberian bansos ini bisa dilihat sebagai dorongan bagi orang untuk mulai berjudi online, karena mereka tahu bahwa pemerintah akan memberikan bantuan jika mereka kalah,” ujar Robert saat diwawancarai oleh MPI pada Jumat (14/6/2024).

Ia mempertanyakan tujuan dari kebijakan ini, apakah untuk mendukung judi online atau untuk tujuan lain.

Secara filosofis, Robert menyatakan bahwa bansos seharusnya diberikan untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial ekonomi, terutama mereka yang jatuh miskin atau belum pulih secara ekonomi, bukan untuk mendukung perilaku yang berisiko seperti judi online.

Baca Juga  OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online, Data Berasal dari Kominfo

“Bansos seharusnya menjadi bantalan untuk risiko-risiko ini, yang sering kali terjadi bukan karena kesalahan pribadi seperti perjudian online,” tegasnya.

Menteri Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat dampak dari judi online, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya.

Di tempat terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya siap membantu korban judi online asalkan mereka merupakan masyarakat miskin dan tidak dilarang oleh hukum negara.

“Saya siap membantu selama data menunjukkan bahwa korban judi online adalah masyarakat miskin,” kata Tri Rismaharini saat kunjungan kerja ke Kampung Cigadung, Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).(BY)