Agam – Ombudsman RI mengungkapkan bahwa masih banyak warga korban bencana banjir bandang lahar dingin akibat erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam yang belum menerima bantuan hingga saat ini.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera Barat, Adel Wahidi, saat melakukan monitoring “Ombudsman On The Spot” terkait pelayanan publik pasca bencana banjir bandang lahar di Bukit Batabuah, Agam, pada hari Kamis.
“Hari ini kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Bahkan, mereka yang secara simbolis telah menerima bantuan dari Presiden, dana tersebut hingga kini belum bisa digunakan. Datanya masih dalam proses uji publik dan belum ada SK dari pemerintah daerah,” kata Adel.
Dalam kegiatan monitoring ini, berbagai dinas dan penyelenggara layanan turut bergabung untuk mempermudah penerbitan dokumen penting bagi warga yang terdampak bencana yang terjadi pada Mei 2024 lalu.
“Banyak warga korban bencana yang terbantu dengan kegiatan ini. Sekitar 200 dokumen penting berhasil diterbitkan,” tambah Adel.
Ia juga mengakui bahwa sejak awal sudah ada layanan untuk masyarakat terdampak bencana. Namun, masih ada beberapa layanan administratif, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, sertifikat tanah, dan buku yang belum dapat diganti karena rusak atau hilang.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan layanan afirmatif dengan metode jemput bola. Bagaimana mungkin warga yang jelas menjadi korban bencana dapat memikirkan keberadaan dokumen mereka saat musibah terjadi? Korban tidak perlu datang ke kantor pelayanan, melainkan petugas yang harus mendatangi mereka,” ujar Adel.
Ombudsman menegaskan bahwa semua program infrastruktur dan bantuan harus memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam tentang bantuan yang seharusnya mereka terima.
Harus ada kepastian kapan layanan tersebut akan diterima oleh masyarakat. Adel menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan Presiden telah meluncurkan program strategis untuk perbaikan sawah, rumah, sekolah, jembatan, dan fasilitas lainnya.
“Namun, masyarakat perlu mengetahui kapan bantuan tersebut akan diterima, dan hal ini harus segera dijelaskan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dipercepat,” tegasnya.
Adel mencontohkan bantuan sebesar Rp11 miliar untuk cetak sawah atau penambahan lahan baku yang saat ini masih terkendala masalah teknis di Dinas Pertanian Sumatera Barat.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa bantuan Rp11 miliar untuk cetak sawah dari pemerintah provinsi masih berada dalam tahap penyelesaian teknis. Kami meminta agar proses ini dipercepat agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” tutupnya. (des)