Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka lowongan kerja atau rekrutmen terbuka di awal tahun 2024. Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi setara staff.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa persyaratan latar belakang pendidikan untuk calon pegawai baru yang akan dibuka cukup luas, selaras dengan kebutuhan OJK.
“Detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon pegawai akan segera diumumkan secara luas dalam waktu dekat,” kata Mirza dalam konferensi pers daring pada Selasa (9/1/2024).
Mirza menjelaskan bahwa informasi mengenai persyaratan administratif bagi calon pegawai OJK akan disampaikan melalui kerja sama dengan pihak penyedia jasa eksternal yang independen. Informasi tersebut juga akan disebarluaskan melalui berbagai saluran, termasuk media online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan penataan organisasi yang telah dilakukan OJK di berbagai bidang, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia menjadi prioritas untuk mendukung tugas dan peran OJK secara optimal sebagai regulator industri jasa keuangan.
“Pemenuhan sumber daya manusia akan dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan memperhatikan dinamika organisasi baik dari internal maupun eksternal, serta mempertimbangkan kapasitas anggaran yang tersedia,” tambah Mirza.(BY)