Program Gibran, Reforma Agraria dan Peningkatan Anggaran Dana Desa demi Kemajuan Berkelanjutan

Gibran
Gibran Rakabuming Raka

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan komitmennya untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat dengan tujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih berkeadilan.

“Saya berkomitmen untuk mendorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat agar terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih berkeadilan,” ujar pasangan Prabowo Subianto tersebut saat menghadiri sesi pemaparan visi, misi, dan program dalam debat keempat yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada hari Minggu.

Menurut Gibran, prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan mengamanatkan bahwa tidak ada pihak yang boleh ditinggalkan dalam program pembangunan suatu bangsa. “Sesuai dengan prinsip sustainable development goals, yaitu leave no one behind. Narasi besarnya di sini adalah keberlanjutan dan penyempurnaan,” tambah Gibran.

Baca Juga  Lukas Enembe Sebut Sakit Stroke saat Diperiksa Penyidik KPK

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyampaikan niatnya untuk melanjutkan beberapa kebijakan, seperti reforma agraria, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan kebijakan satu peta (one map policy) untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah.

Ia juga menilai bahwa anggaran dana desa telah terbukti berhasil menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan perkembangan desa yang mandiri. “Oleh karena itu, anggaran dana desa akan ditingkatkan sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri,” jelasnya.

Di sisi lain, Gibran mengemukakan urgensi melanjutkan dan memperluas cakupan hilirisasi, tidak hanya pada sektor tambang, tetapi juga pada sektor pertanian, maritim, dan digital. “Intinya, kita tidak boleh lagi mengirim bahan mentah,” tandasnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilihan Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3). Debat keempat, yang membahas tema energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat, merupakan kelanjutan dari serangkaian debat sebelumnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *