Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal resmi kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada Selasa (28/11). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden untuk menjalani kampanye dengan damai dan menjaga perdamaian.
“Kita berharap pesta demokrasi ini kita jalani dengan damai, aman, dan penuh kegembiraan,” kata Jokowi di Hutan Kita Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Jokowi memberikan izin kepada calon presiden dan calon wakil presiden untuk beradu gagasan, namun ia berharap setelah adu gagasan mereka dapat tersenyum kembali.
Jadwal kampanye Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
28 November 2023 hingga 10 Februari 2024: kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada publik, debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, serta kampanye media sosial.
21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024: kampanye melalui rapat umum dan iklan di media massa cetak, elektronik, dan online.
11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024: masa tenang, di mana segala kegiatan kampanye dilarang.
23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua.(des)