Arosuka– Polres Solok berhasil menggagalkan dan menangkap sejumlah remaja yang diduga kuat sebagai pelaku aksi tawuran bersenjata tajam serta balap liar. Tindakan ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya aksi balap liar yang sering berujung pada tawuran antara pemuda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Gunung Talang, Iptu Aripin Dalimunthe, mengungkapkan bahwa mereka menerima informasi tentang sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran. Tim gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok segera melakukan razia dan patroli malam di dua lokasi berbeda.
“Kegiatan razia balap liar dan tawuran dilakukan pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB sebagai tindakan tanggap terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang sering berujung tawuran,” kata Iptu Aripin.
Hasil dari razia tersebut adalah penangkapan tujuh orang remaja yang diduga terlibat dalam tawuran dan balap liar. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita empat kendaraan roda dua dan enam senjata tajam, termasuk samurai dan klewang, yang dibawa oleh para remaja tersebut.
Para remaja yang diamankan dan barang bukti yang disita saat ini berada di Mapolsek Gunung Talang. Mereka adalah IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang, dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Di lokasi berbeda, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Solok juga melakukan kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya. Selama patroli, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yang membawa senjata tajam, yaitu samurai panjang dan clurit. Kedua pemuda ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Dalam upaya mencegah tawuran dan balap liar, petugas Satlantas Polres Solok melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass Nagari Selayo, Kecamatan Kubung. Selama kegiatan patroli, lalu lintas di jalur tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Keberhasilan Polres Solok dalam menggagalkan aksi tawuran dan balap liar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi tindakan yang meresahkan di wilayah tersebut. (des)