Agam – Kementerian Maritim Ekonomi dan Investasi (Kemenkomarves RI) memberikan respons serius terhadap persoalan pencemaran yang terjadi di Danau Maninjau, Kabupaten Agam. Sebagai komitmen terhadap penyelamatan danau tersebut, Kemenkomarves RI mengirimkan tim langsung ke daerah tersebut pada hari Selasa, 11 Juli 2023.
Kehadiran tim Kemenkomarves RI ini ditandai dengan kehadiran perwakilan dari Bupati Agam dan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti. Edi Busti menyampaikan bahwa persoalan Danau Maninjau telah menjadi perbincangan yang berkelanjutan dan belum menemui titik penyelesaian hingga saat ini.
Sebagai salah satu danau prioritas nasional, Danau Maninjau menjadi fokus utama dalam program penyelamatan di Kabupaten Agam. Sayangnya, saat ini danau tersebut menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Edi Busti mengungkapkan bahwa danau tersebut telah mencapai status hipertropik, dan airnya tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Keberagaman jenis ikan endemik di Danau Maninjau juga semakin langka akibat pencemaran dan kurangnya oksigen di dalam danau. Edi Busti menjelaskan bahwa pencemaran ini terjadi akibat tumpukan sisa pakan ikan yang menjadi sedimen di dasar danau.
Pendataan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 23 ribu petak Kawasan Jaringan Ekologi (KJA) di Danau Maninjau, jumlah yang jauh melebihi kapasitas danau yang hanya mampu menampung 6 ribu petak. Upaya penarikan KJA yang tidak berfungsi dari danau telah dilakukan untuk menyelamatkan danau tersebut.
Edi Busti menyatakan rencana untuk melakukan zonasi terhadap KJA yang melebihi kapasitas danau. Namun, masih belum jelas siapa yang memiliki kewenangan dalam melakukan zonasi tersebut, mengingat Danau Maninjau merupakan prioritas nasional.
Dalam respons terhadap situasi ini, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Budidaya Kemenkomarves, Rahmad Mulianda, mengatakan bahwa pertemuan kali ini tidak hanya sebatas pembahasan rencana, tetapi juga akan dilakukan tindakan langsung di lapangan.
Rahmad Mulianda menekankan pentingnya tindakan segera tanpa menunggu terlalu lama, termasuk penetapan jadwal dan persentase penarikan KJA untuk tahap awal. Kemenkomarves RI berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat bergerak dengan semangat penuh di lapangan dalam melaksanakan tindakan tersebut. Dukungan dari TNI dan Polri juga diharapkan dalam upaya penyelamatan danau ini.
Dengan kunjungan dan respons serius dari Kemenkomarves RI terhadap persoalan Danau Maninjau, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menyelamatkan danau tersebut yang juga merupakan pusat perekonomian masyarakat sekitar. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan ini. (dj)