Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perubahan besar dalam susunan pengurus sejumlah BUMN menjelang akhir tahun. Perombakan ini mencakup PT Krakatau Steel, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia.
1. PT Krakatau Steel
Pada Senin, 16 Desember 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Krakatau Steel menyetujui susunan pengurus baru, dengan Muhamad Akbar diangkat sebagai Direktur Utama. Akbar sebelumnya menjabat Direktur Komersial dan dikenal berperan penting dalam transformasi PT Krakatau Bandar Samudera. Selain itu, Wilgo Zainar juga diangkat sebagai Komisaris Independen, dengan beberapa posisi direksi lainnya turut diperbarui.
2. PT PAL Indonesia
PT PAL Indonesia juga mengalami perubahan signifikan. Dalam RUPSLB yang diselenggarakan, para pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro dari posisi Direksi. Sebagai pengganti, tiga direksi baru diangkat: Wiyono Komodjojo (Direktur Pemasaran), Diana Rosa (Direktur Produksi), dan Briljan Gazalba (Direktur Teknologi). Kaharuddin Djenod tetap menjabat Direktur Utama meskipun diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
3. PT Dirgantara Indonesia
PT Dirgantara Indonesia turut merombak jajaran pengurusnya, dengan Marsekal Mohamad Tonny Harjono diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Marsekal (Purn) Fadjar Prasetyo. Selain itu, posisi Komisaris juga diisi oleh Marsekal Muda TNI Oki Yanuar. Beberapa perubahan direksi juga terjadi, dengan Dena Hendriana menggantikan Batara Silaban sebagai Direktur Produksi, dan Dhias Widhiyati menggantikan Megy Sismandany sebagai Direktur Keuangan.
4. PT Pindad
PT Pindad juga melaksanakan RUPSLB dan mengangkat Sigit P. Santosa sebagai Direktur Utama. Sigit menggantikan Abraham Mose yang diberhentikan dari jabatannya. Beberapa posisi direksi lainnya juga mengalami perombakan dalam keputusan tersebut.
Perombakan-perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan transformasi masing-masing BUMN yang bersangkutan, sesuai dengan arahan pemerintah.(des*)