Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan mengapa iPhone 16 hingga kini belum tersedia di Indonesia. Sampai saat ini, tidak ada kepastian kapan ponsel terbaru dari Apple tersebut akan dijual di tanah air.
Agus menyebut salah satu penyebabnya adalah masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple yang telah habis.
Dalam Rapat Kerja dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus menyatakan bahwa Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.
“Saat ini, proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu realisasi investasi tambahan dari Apple, karena investasi yang telah terealisasi baru mencapai Rp1,48 triliun, yang masih jauh dari komitmen sebesar Rp1,71 triliun. Jadi, terdapat kekurangan sekitar Rp240 miliar,” jelas Agus, seperti dilansir CNBC, Selasa (8/10).
Pemerintah mendorong Apple untuk tidak hanya mendirikan akademi, tetapi juga membangun pabrik dan melakukan pengembangan riset di Indonesia.
Apple telah membangun beberapa Developer Academy sebagai bagian dari inovasi mereka, dengan tiga lokasi saat ini di BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya. Akademi di Bali direncanakan dibuka tahun depan.
“Jika komitmen investasi tersebut dapat direalisasikan, saya diminta oleh Pak Odo untuk berdiskusi dengan Apple agar tidak hanya membentuk akademi, tetapi juga mendirikan R&D di Indonesia,” kata Agus.
Apple hanya bisa mendapatkan nilai TKDN 40 persen jika memenuhi ketentuan tersebut. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler dapat dipasarkan di Indonesia.
“Setelah mereka memenuhi komitmen tersebut, izin untuk menjual iPhone 16 akan segera dikeluarkan. Semua ini demi keadilan bagi investor yang sudah berkomitmen untuk menanamkan modal di Indonesia,” ungkap Agus.
Ia juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja melalui investasi dan pembangunan fasilitas produksi, serta pengembangan sumber daya manusia di industri.
Hingga awal Oktober, iPhone 16 belum terdaftar di situs TKDN Kemenperin. Sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib untuk perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Sampai saat ini, belum ada sertifikat yang terkait dengan iPhone 16 series, dari varian standar hingga Pro Max, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kapan perangkat ini akan hadir di Indonesia.
Sebagai perbandingan, iPhone 15 Series mendapatkan sertifikasi TKDN pada 26 September 2023 dan mulai dijual pada 27 Oktober 2023, sekitar sebulan setelah sertifikasi.
Dengan pola tersebut, kemungkinan iPhone 16 Series baru bisa diluncurkan bagi penggemar iPhone di Indonesia pada bulan November, asalkan sertifikasi TKDN diperoleh Apple dalam bulan ini.
Hingga saat ini, para reseller resmi iPhone di Indonesia juga belum memberikan informasi mengenai peluncuran iPhone 16. (des*)