Mengenal Lebih Dekat, 10 Daerah yang Memiliki UMK Terendah, Didominasi Jawa Tengah dan Jawa Barat

Ilustrasi UMK terendah.
Ilustrasi UMK terendah

Jakarta – Pada tahun 2024, terdapat 10 daerah di Indonesia dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah. Sebagian besar daerah tersebut berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Penetapan UMK ini didasarkan pada faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti tingkat penyerapan tenaga kerja dan faktor-faktor lainnya. Berikut adalah 10 daerah dengan UMK terendah di Indonesia pada tahun 2024:

  1. Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Banjarnegara, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, menempati posisi terendah dengan nilai UMK sebesar Rp 2.038.005 pada tahun 2024. Daerah ini berdekatan dengan dataran tinggi Dieng.

  1. Kabupaten Wonogiri

Di peringkat kedua, Kabupaten Wonogiri, yang juga berada di Provinsi Jawa Tengah, memiliki UMK sebesar Rp 2.047.500. Daerah yang dikenal sebagai kota Gaplek ini turut masuk dalam daftar dengan UMK rendah.

  1. Kabupaten Sragen
Baca Juga  Bapanas Relaksasi Harga Gula Konsumsi di Wilayah Maluku, Papua, dan Terdepan

Kabupaten Sragen, yang berada di wilayah Jawa Tengah, menempati peringkat ketiga dengan nilai UMK sebesar Rp 2.049.000 pada tahun 2024.

  1. Kota Banjar

Kota Banjar menjadi satu-satunya kota madya yang tercatat dalam daftar UMK terendah di Indonesia. Terletak di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, Kota Banjar memiliki UMK sebesar Rp 2.070.192.

  1. Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan, sebuah daerah di Provinsi Jawa Barat, juga tergolong dalam daftar UMK rendah dengan nilai sebesar Rp 2.074.666.

  1. Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Pangandaran, yang terkenal dengan wisata pantainya, merupakan daerah lain di Provinsi Jawa Barat dengan UMK rendah. Nilai UMK di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 adalah Rp 2.086.126.

  1. Kabupaten Ciamis
Baca Juga  Pembelian Kembali Emas Antam Anjlok ke Rp1,318 Juta per Gram

Kabupaten Ciamis, sebuah daerah di Jawa Barat, menduduki peringkat berikutnya dengan UMK sebesar Rp 2.089.464. Daerah ini dikenal dengan sebutan Kota Manis.

  1. Kabupaten Rembang

Kabupaten Rembang, yang terletak di Jawa Tengah dan dikenal sebagai kota garam, menempati urutan selanjutnya dengan nilai UMK sebesar Rp 2.099.689.

  1. Kabupaten Blora

Kabupaten Blora, di Provinsi Jawa Tengah, merupakan daerah berikutnya dengan UMK rendah. Kota Blora yang terkenal dengan makanan sate memiliki UMK sebesar Rp 2.101.813.

  1. Kabupaten Brebes

Terakhir, Kabupaten Brebes, yang juga termasuk dalam daftar daerah dengan UMK terendah, memiliki nilai UMK sebesar Rp 2.103.100. Daerah ini dikenal sebagai penghasil telor asin.(BY)