Kota Pariaman – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman, Mursalim, secara resmi membuka kegiatan “Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa (KIPANG) tahun 2024” di Aula Balaikota Pariaman, pada Senin (12/12/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 hingga 17 Desember 2024. Forum ini dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan UPTD, Ketua Asosiasi, KADIN, HIPMI, para pengrajin, PPK Perangkat Daerah, serta seluruh peserta Forum Konsultasi Publik, dengan narasumber dari Bagian Administrasi dan Pembangunan/UKBPJ.
Dalam sambutannya, Mursalim mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dari Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman atas terselenggaranya acara ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan FKP ini karena kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Perangkat Daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa (KIPANG),” ujarnya.
Mursalim menjelaskan bahwa kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kegiatan ini berupa dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, untuk membahas permasalahan terkait pelayanan publik dengan prinsip transparansi dan efektivitas penyelenggaraan.
“Kepada seluruh peserta, saya berharap agar dapat mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dengan serius, fokus, dan penuh rasa tanggung jawab. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Layanan KIPANG serta pelaksanaan tugas di setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Sementara itu, Lia Lestari selaku Kabag Organisasi dan panitia acara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas, serta penyusunan kebijakan yang lebih inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong kebijakan berbasis bukti.
“Pelaksanaan kegiatan FKP terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pra-pelaksanaan, tahap pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan,” ujar Lia.
Setelah kegiatan selesai, Lia Lestari menegaskan agar peserta dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan umpan balik untuk perbaikan pelayanan publik dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil FKP.
“Bagi penyelenggara layanan, diharapkan untuk mengumumkan hasil tindak lanjut FKP dan melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini,” pungkasnya.(ssc).