Jakarta – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menjadi sasaran demo oleh masyarakat perwakilan dari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Demonstrasi ini merupakan respons terhadap rencana pemerintah untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah seluas 30.162 hektare di Air Bangis, Kabupaten Pasbar.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Wengki Purwanto, menjelaskan bahwa konflik di Nagari Air Bangis berawal dari klaim negara secara sepihak atas tanah ulayat masyarakat. Konflik tersebut semakin memuncak setelah pemerintah menetapkan status PSN dalam bentuk pembangunan kilang minyak dan petrokimia di Air Bangis.
Wengki mengatakan, masyarakat Nagari Air Bangis telah tinggal di sana sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Mereka bahkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas kebun-kebun mereka yang dapat diagunkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurut Wengki, wilayah administrasi di Nagari Air Bangis mencakup sekitar 40 ribu hektare, sementara lahan yang diajukan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, untuk PSN yang akan dikerjakan oleh PT Abaco Pasifik Indonesia hanya mencapai 30.162 hektare.
Namun, permasalahannya muncul ketika pemerintah menganggap wilayah tersebut tidak jelas statusnya (clear and clean) padahal sudah dihuni oleh masyarakat dengan segala fasilitas seperti rumah ibadah, sekolah, perkebunan warga, dan pesisir laut. Hal ini menjadi pemicu konflik agraria yang menyalahkan tanah masyarakat sebagai kawasan hutan.
Wengki menyoroti bahwa pemerintah memandang masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut tidak memiliki izin atas tanah dan dianggap ilegal. Mereka bahkan ditangkap dan dipenjara karena berkebun di tanah yang telah mereka tempati sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
Ironisnya, hutan yang masuk dalam usulan pembangunan PSN oleh PT Abaco Pasifik Indonesia juga berada di wilayah yang sama dengan perkebunan masyarakat yang dipermasalahkan oleh pemerintah.
Wengki berpendapat bahwa pemerintah tampaknya memberikan dominasi kepada pengusaha dalam konflik agraria ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana rakyat diberangus dengan dalih menduduki kawasan hutan tanpa izin, sementara kawasan hutan itu sendiri sedang disiapkan untuk PSN dan akan kehilangan statusnya sebagai kawasan hutan.
Warga Nagari Air Bangis telah melaporkan masalah pengusiran ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tanggal 19 September 2023. Walhi yang ikut dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa ada sekitar 45 ribu warga yang terdampak proyek ini dan mendesak Komnas HAM untuk meminta pemerintah menghentikan PSN tersebut.(dj)