Masyarakat Adat Protes TPA Jayapura, Tuntut Penyelesaian

TPA
Nampak pemasangan terhadap TPA Waibron, Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh masyarakat adat di Kampung Waibron, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/12/2024).

Jayapura – Masyarakat adat yang terdiri dari tiga ondoafi dan lima suku melakukan pemblokiran jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Jayapura. Kelima suku tersebut adalah Samonsabra, Boikawai, Syed, dan Done. Pemblokiran dilakukan dengan memasang palang di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, pada Sabtu (21/12/2024).

Ondoafi Frans Boikawai, salah satu warga, menjelaskan bahwa sebelumnya masyarakat adat telah memberi izin kepada pemerintah untuk menggunakan lahan di Kampung Waibron sebagai TPA. Namun, hingga saat ini, tuntutan mereka belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah daerah.

banner sidebar

“Kami sudah menyampaikan aspirasi pada pemerintah Kabupaten Jayapura sejak 20 Desember pagi, namun belum ada kebijakan yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Frans.

Baca Juga  Wabup Pasaman Sabar AS Kunjungi Korban Kebakaran, Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Frans menambahkan bahwa meski masyarakat adat mendukung pembangunan, mereka berharap Pemda Kabupaten Jayapura dapat menunjukkan komitmen yang nyata dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah memberikan izin untuk menggunakan area TPA. Namun, jika masalah ini tidak diselesaikan, pemalangan jalan akan terus berlanjut,” tegasnya.

Akses menuju TPA di Kampung Waibron kini dijaga oleh masyarakat adat sebagai bentuk protes, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk. “Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret agar sampah dapat dikelola dengan baik. Jika tidak, pemalangan akan tetap kami pertahankan,” tambah Frans.

Baca Juga  Melalui Musrenbang Tampung Aspirasi Masyarakat

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *