banner sidebar

Mahasiswi ITB Minta Maaf, Penahanan Akhirnya Dihentikan

Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS

Jakarta – Penahanan SSS, seorang mahasiswi dari ITB yang sebelumnya mengunggah meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dicabut. SSS kini diizinkan untuk melanjutkan studinya.

“Memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Minggu (11/5/2025).

Selain itu, mahasiswi tersebut telah mengungkapkan penyesalannya atas tindakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi.

“Yang bersangkutan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tambah Trunoyudo.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan berdasarkan Sprindik pada 7 April 2025. Pada akhirnya, pada Selasa 6 Mei 2025, polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah sebuah dokumen elektronik berupa gambar yang dianggap mengandung muatan yang melanggar norma kesusilaan.

Selama proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi. Selain itu, lima orang lainnya telah dimintai keterangan sebagai ahli.(des*)