Mahalnya Harga Tanah di Ibu Kota, Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya

Harga Tanah di Jakarta.
Harga Tanah di Jakarta

Jakarta Tanah di Ibu Kota Negara, terutama di Jakarta Pusat, Utara, dan Selatan, dikenal sebagai daerah dengan harga yang cukup mahal di Indonesia.

Hal tersebut disebabkan oleh status DKI Jakarta sebagai ibu kota Indonesia yang memiliki sejumlah wilayah elit, sehingga harga tanahnya menjadi tinggi.

Pada Minggu (4/2/2024), terdapat tiga fakta tentang mahalnya harga tanah di Ibu Kota Negara beserta perbandingan per meter persegi di Jakarta Pusat, Utara, hingga Selatan, yaitu sebagai berikut:

  1. Segi Lokasi

Faktor yang memengaruhi perbedaan harga tanah yang cukup mahal di Jakarta adalah lokasi, perkembangan infrastruktur, permintaan, tingkat inflasi, dan kondisi ekonomi di Jakarta itu sendiri.

Baca Juga  Panduan Harga Tanah di Kota Solo, Langkah Awal Menuju Rumah Impian

Berikut adalah perbandingan harga per meter persegi di Jakarta Pusat, Utara, hingga Selatan:

  • Jakarta Selatan: Rp40 juta hingga Rp60 juta
  • Jakarta Timur: Rp30 juta hingga Rp45 juta
  • Jakarta Barat: Rp25 juta hingga Rp40 juta
  • Jakarta Utara: Rp20 juta hingga Rp35 juta
  • Jakarta Pusat: Rp35 juta hingga Rp50 juta
  1. Pertumbuhan Penduduk di Jakarta

Peningkatan jumlah penduduk di Jakarta mengakibatkan meningkatnya permintaan akan tanah untuk tempat tinggal maupun bisnis. Namun, pertambahan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan penambahan luas tanah kosong membuat lahan semakin terbatas dan harga tanah terus naik.

  1. Dominasi Wilayah oleh Kalangan Atas
Baca Juga  MNC Life Raih Penghargaan "Sangat Bagus" di Ajang Top 20 Financial Institution Awards 2024

Beberapa wilayah di Jakarta didominasi oleh penghuni dari kalangan atas dan pejabat, yang menyebabkan harga tanah menjadi mahal.

Salah satu contohnya adalah kawasan Kemang, yang merupakan tempat tinggal bagi sejumlah mantan pejuang dan tokoh kalangan atas. Mereka memiliki rumah-rumah besar dan mewah, yang turut mengerek harga tanah di wilayah tersebut.(BY)