Jakarta – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini melanda berbagai sektor industri, khususnya tekstil, menjadi perhatian serius pemerintah. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa meskipun situasi sedang sulit, ada harapan besar lewat penciptaan 67.000 lapangan kerja baru yang ditargetkan tercapai sebelum akhir 2025.
“Memang benar, saat ini banyak PHK terjadi, utamanya di sektor tekstil. Namun, kami optimistis karena ada gelombang investasi baru yang masuk. Ini akan membuka sekitar 67 ribu posisi pekerjaan sebelum tahun ini berakhir,” ujar Luhut dalam gelaran Indonesia-China Investment (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, arus investasi yang berasal dari sejumlah perusahaan asal Tiongkok menjadi pemicu utama penciptaan lapangan kerja tersebut. Yang menarik, para investor memilih membangun pabrik mereka di kota-kota kecil di Indonesia, bukan di kawasan industri besar atau kawasan ekonomi khusus seperti umumnya.
Luhut menjelaskan bahwa pilihan lokasi tersebut didasari oleh aspek budaya dan pertimbangan bisnis para investor. “Mereka lebih suka mendirikan fasilitas produksi di daerah yang menurut kepercayaan mereka punya nilai baik, termasuk soal fengshui,” jelasnya.
Bahkan, ada beberapa perusahaan yang dikabarkan akan mampu menyerap hingga 10.000 pekerja di satu kota kecil saja.
Wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu kawasan yang dipandang siap menampung arus investasi ini. Luhut menilai infrastruktur di provinsi tersebut cukup mendukung, khususnya untuk pengembangan sektor garmen dan tekstil.
“Meski banyak yang menyebut industri garmen sedang menurun, kami justru melihat peluang tumbuh. Sejumlah investor dari Tiongkok tertarik menanamkan modalnya di daerah seperti Jawa Tengah untuk mendirikan pabrik,” ungkapnya.
Pemerintah menaruh harapan besar pada masuknya investasi asing sebagai solusi untuk mengatasi efek domino dari PHK massal. Jika rencana ini berjalan sesuai target, maka puluhan ribu posisi kerja baru dapat menjadi kesempatan bagi para pekerja yang sebelumnya terdampak PHK untuk kembali mendapatkan penghasilan.(BY)