Jakarta – Tim gabungan dari Polsek Durenan, Kabupaten Trenggalek, berhasil menyita 20 balon udara besar dan 65 petasan berukuran besar. Penyitaan dilakukan setelah sebuah petasan yang terpasang pada balon udara meledak di rumah seorang dokter saat perayaan Lebaran Ketupat.
Kapolsek Durenan, AKP Sunawir, menjelaskan bahwa penyitaan petasan tersebut dilakukan karena dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan serta mengganggu ketertiban umum. Selain itu, balon udara tradisional berpotensi membahayakan lalu lintas penerbangan dan bisa merusak jaringan listrik PLN.
“Balon udara ini berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujar Sunawir pada Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, balon udara yang dilengkapi petasan tersebut telah menyebabkan kerusakan pada rumah dinas seorang dokter spesialis di Kecamatan Trenggalek, termasuk kebakaran di bagian atap akibat ledakan petasan.
“Bagian atap rumah dokter tersebut rusak karena ledakan petasan yang berasal dari balon udara,” jelasnya.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut. (des*)