Kotim  

Lawan Narkoba di Kalangan Pelajar, Pemkab Kotim Canangkan Program Sekolah Bersinar

Sampit, fajarharapan.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Meluncurkan Program Sekolah Bersinar untuk Melawan Narkoba di Kalangan Pelajar

Badan Kesbangpol Kotim berencana mengimplementasikan program sekolah bersih dari narkoba (Bersinar) sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar.

“Sudah ada satu sekolah yang kami usulkan agar menjadi sekolah Bersinar, kemudian secara bertahap diharapkan hal ini dapat diterapkan di setiap sekolah, terutama jenjang SMA sederajat,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol, di Sampit, Jumat (24/5/2024).

Sekolah yang diusulkan adalah SMKN 1 Sampit, yang baru-baru ini menerima sosialisasi dan tes urine dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Satres Narkoba Polres Kotim, Badan Kesbangpol, dan pihak lainnya.

Baca Juga  PAO Bisa Jadi Alternatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Kotawaringin Timur

Jika rencana ini terwujud, SMKN 1 Sampit akan menjadi sekolah pertama yang memperoleh gelar sekolah Bersinar. Konsep sekolah Bersinar melibatkan gugus khusus dalam OSIS yang bertugas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Gugus ini memberikan dukungan kepada teman-temannya yang berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pihak Badan Kesbangpol perlu mengajukan permohonan kepada Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Kotim.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ini, yang semakin merambah kalangan pelajar.

Kotim diidentifikasi sebagai salah satu daerah yang paling terdampak oleh narkoba di Kalimantan Tengah, dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Sanggul menekankan perlunya komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas masalah ini.

Baca Juga  Pemkab Kotim Perkuat SDM Melalui Beasiswa Generasi Unggul 2023

AKP Bagus Winarmoko, Kasatres Narkoba Polres Kotim, menyebutkan bahwa dari Januari hingga pertengahan Mei 2024, telah terjadi 50 pengungkapan kasus narkoba yang berhasil ditangani oleh Polsek jajaran. Sebanyak 1,4 kilogram sabu-sabu dan 7 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan.

Faktor-faktor seperti aksesibilitas Kotim yang dapat dilalui melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara, menjadi penyebab tingginya angka kasus narkoba di wilayah ini. Kerja sama dari seluruh masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk mengatasi masalah ini dengan efektif.(audy)