Arosuka – Pada Kamis, 25 Juli 2024, di Aula dan Lapangan Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dilaksanakan tes urine untuk seluruh petugas dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Lembah Gumanti, Koramil 10 Lembah Gumanti, BNN Kabupaten Solok, dan Puskesmas Alahan Panjang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas III Alahan Panjang terbebas dari pengaruh narkoba, baik itu bagi petugas maupun WBP.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Lapas (Kalapas), yang mengingatkan seluruh jajaran dan WBP bahwa mereka harus terbebas dari narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga dapat merusak kinerja pegawai, keluarga pegawai, dan WBP.
Selanjutnya, arahan dari Polsek Lembah Gumanti menekankan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba karena sangat merusak dan tidak ada manfaatnya.
Setelah itu, dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan WBP yang diawasi langsung oleh petugas dari BNN Kabupaten Solok, Polsek Lembah Gumanti, dan Koramil 10 Lembah Gumanti. Hasil tes urine menunjukkan bahwa semua petugas dan WBP negatif narkoba.
Tes urine ini tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi akan terus dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk pegawai. Selain itu, tahanan atau narapidana baru yang masuk ke Lapas Kelas III Alahan Panjang juga akan menjalani tes urine.
Sebagai penutup, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan WBP atas terlaksananya kegiatan ini dengan aman, lancar, dan terkendali. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga Lapas Kelas III Alahan Panjang bebas dari narkoba.(des)