banner sidebar
Kotim  

Lagi, Bupati Kotawaringin Timur Raih Penghargaan

Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan apresiasi dalam penyelesaian pemanfaatan tata ruang. Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur serius dalam upaya penyelesaian pemanfaatan tata ruang. Ada tim yang sudah dibentuk untuk masalah ini,” kata Halikinnor.

Penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian One Map Policy (OMP) Summit 2024 dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta.

Bupati Halikinnor hadir bersama beberapa tokoh penting lainnya seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, dan sejumlah pejabat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, serta sejumlah pejabat dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Halikinnor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Fajrurrahman, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim Rafiq Riswandi, serta tim lainnya. Pemkab Kotawaringin Timur telah membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Peta Indikatif Tumpang Tindih Antar Informasi Geospasial Tematik dalam rangka percepatan Kebijakan Satu Peta di daerah tersebut.

Baca Juga  Pemkab Kotim Rencanakan Penataan Terowongan Nur Mentaya, Pemilik Lahan Didata

Dalam tim ini, Bupati berperan sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Asisten II sebagai ketua, Kepala Bagian Sumber Daya Alam sebagai sekretaris, serta lima anggota lainnya.

One Map Policy Summit 2024 merupakan forum lintas pemangku kepentingan untuk membahas keberlanjutan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan mencari solusi atas isu-isu pemanfaatan data spasial untuk kemajuan pembangunan Indonesia.

Acara ini dilanjutkan dengan rapat kerja nasional Kebijakan Satu Peta yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat ini membahas laporan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, capaian, tantangan dalam penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang kawasan hutan, izin, dan hak atas tanah. Forum ini juga merumuskan strategi, gagasan, dan terobosan dalam menjawab tantangan tersebut serta mendorong pemanfaatan data spasial di berbagai tingkat pemerintahan dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Landasan Pacu Bandara H Asan Sampit Diperpanjang Tiga Kali Lipat, Bisa Tampung Pesawat Airbus

Dalam kesempatan ini, Bupati Halikinnor menyampaikan materi mengenai penyelesaian permasalahan tumpang tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) di daerah, termasuk potret permasalahan tumpang tindih antar IGT dan dampaknya terhadap penataan ruang di daerah. Dia juga menyampaikan progres penyelesaian, hambatan, tantangan, dan terobosan kebijakan dalam mengatasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di daerah, serta dukungan yang diperlukan dari pemerintah pusat.

Beberapa masalah yang diungkapkan meliputi ketidaksesuaian antara RTRWP dengan RTRWK yang mengakibatkan ketidakpastian investasi dan ketidaksesuaian izin, konsesi, serta hak atas tanah yang telah diberikan dengan RTRWP dan RTRWK yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan masalah hukum. Luasnya wilayah dan banyaknya objek menjadi kendala lain yang dihadapi, ditambah dengan terbatasnya personel tim Pemkab Kotim sehingga memerlukan waktu dalam penyelesaian.

Meski demikian, Halikinnor menegaskan bahwa tim terus berupaya secara optimal dengan melakukan koordinasi dan konsultasi aktif dengan Tim Kemenko Bidang Perekonomian dan KPK untuk merumuskan penyelesaian ketidaksesuaian tersebut. (audy)